PADANG, RADARSUMBAR.COM – Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) menyampaikan salah satu keuntungan yang diperoleh para petani apabila memanfaatkan keberadaan resi gudang sebagai tempat penyimpanan hasil pertanian adalah dapat dijadikan agunan ke bank untuk pinjam modal.
“Pertama, setiap resi yang diperoleh petani dapat dijadikan sebagai agunan ke bank untuk pinjaman modal,” kata Kepala BI Perwakilan Sumbar Endang Kurnia Saputra di Padang, Rabu.
Bahkan, ada beberapa resi gudang yang bisa memberikan pinjaman langsung kepada petani yang menyimpan komoditas hasil pertanian di resi gudang. Dengan kata lain, petani tidak perlu lagi ke bank untuk melakukan pinjaman.
Eks Deputi Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta tersebut menilai secara tidak langsung skema resi gudang dapat memutus ketergantungan petani dengan para tengkulak.
Kemudian, keuntungan lainnya yakni para petani bisa menentukan kapan waktu yang tepat untuk menjual komoditas miliknya. Artinya, skema resi gudang dapat menjaga stabilisasi harga yang menguntungkan petani.
“Jadi, petani bisa menahan penjualan saat harga komoditas turun dan menjualnya ketika harga barang itu naik,” ucap Adang sapaan akrabnya.