PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Endang Kurnia Saputra mengatakan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) harus bekerja keras untuk mengendalikan inflasi di Ranah Minang yang mencapai 3,93 persen secara year on year.
“Inflasi pada Maret ini tidak sesuai dengan perkiraan Bank Indonesia sebab, target kita maksimum inflasi di angka 3,50 persen,” kata Endang Kurnia Saputra di Padang, Kamis.
Menurut Endang, inflasi di luar target BI tersebut harus menjadi peringatan bagi TPID Sumbar untuk mencari solusi konkret bagaimana menurunkannya. Apalagi, dari empat kabupaten dan kota di Sumbar yang menjadi indikator penilaian inflasi, Kabupaten Pasaman Barat mencatatkan angka inflasi tertinggi yakni 5,90 persen secara year on year.
Kemudian dari 10 provinsi yang ada di Pulau Sumatera, tingkat inflasi paling tinggi juga berada di Provinsi Sumbar. Oleh karena itu, BI setempat menyarankan TPID segera melakukan tindakan konkret untuk menekan laju inflasi.