Per 1 Juni 2024, Batas Waktu Pengembalian Dana Pembatalan Tiket Kereta Api Perkotaan jadi 7 Hari

KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan.

Suasana di Stasiun Padang. (Foto: Dok. KAI Divre II Sumbar)

Suasana di Stasiun Padang. (Foto: Dok. KAI Divre II Sumbar)

PADANG, RADARSUMBAR.COM – Mulai 1 Juni 2024, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) II Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan kebijakan baru mengenai waktu pengembalian dana pembatalan tiket KA Perkotaan.

Berdasarkan kebijakan ini, pengembalian dana akan dilakukan pada 7 hari setelah tanggal pembatalan. Sebelumnya, batas waktu pengembalian bea tiket yang dibatalkan atas permintaan penumpang yaitu 30 hingga 45 hari.

“Perubahan ketentuan batas waktu pengembalian bea tiket tersebut untuk meningkatkan pelayanan kepada pelanggan. Dengan mempercepat proses pengembalian dana, KAI berharap dapat memberikan pengalaman yang lebih baik dan memuaskan bagi para penumpang setianya,” kata Asisten Manajer Humas PT KAI Divre II Sumbar, Yudi Simamora, Sabtu (1/6/2024) pagi.

Sementara itu, proses pembatalan tiket KA Perkotaan di Sumbar untuk saat ini dapat dilakukan di Stasiun Padang, dengan biaya administrasi sebesar 25 persen per tiket yang dibatalkan.

“Penumpang dapat membatalkan tiket di loket stasiun selambatnya 30 menit sebelum keberangkatan KA. Untuk pengembalian tiket hanya dapat dilakukan secara tunai dengan menunjukan tiket yang sudah di cetak serta identitas penumpang,” katanya.

Dengan kebijakan baru ini, KAI menunjukkan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan memenuhi harapan pelanggan.

Penumpang yang membatalkan perjalanan kini tidak perlu menunggu lama untuk mendapatkan kembali dana mereka, sehingga proses pembatalan menjadi lebih mudah dan tidak memberatkan.

“Langkah ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan kepuasan pelanggan terhadap layanan KAI serta menarik lebih banyak penumpang untuk menggunakan moda transportasi kereta api sebagai pilihan utama mereka,” imbuhnya. (rdr)

Exit mobile version