Sebelumnya, Erick Thohir menerbitkan Surat Edaran SE-16/MBUT11/2021 tentang Peningkatan Mutu Pelayanan Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial BUMN. Dalam aturan ini Erick Thohir meminta semua fasilitas umum yang dikelola BUMN harus bisa dinikmati masyarakat secara gratis.
Surat edaran terbaru ini diteken Erick tanggal 24 November 2021, dua hari setelah dia menemukan toilet berbayar yang kejadiannya viral di media sosial.
“Pemberian layanan oleh BUMN yang di dalamnya terdapat Fasilitas Umum dan Fasilitas Sosial agar senantiasa dilakukan perawatan, pemeliharaan dan pengelolaan yang memadai sehingga memberikan dampak optimal dan tidak membebani bagi masyarakat yang menggunakannya. Tidak dipungut biaya bagi masyarakat pengguna,” bunyi Surat Edaran yang diteken Erick Thohir, dikutip Jumat (26/11/2021).
Dalam surat edaran tersebut Erick juga meminta fasilitas umum dan fasilitas sosial BUMN harus memadai dan terawat dengan baik agar menjadi bagian dari standar kualitas layanan yang dilakukan BUMN. (*/rdr)