PADANG, RADARSUMBAR.COM-Untuk meningkatkan pelayanan perbankan kepada masyarakat, PT. Bank Nagari melakukan penandatanganan kerja sama atau MoU bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sijunjung tentang pemanfaatan produk dan jasa perbankan dalam digitalisasi ekonomi daerah, Jumat (3/12).
Penandatanganan kerja sama yang dilaksanakan di kantor pusat Bank Nagari tersebut dihadiri oleh Direktur Utama (Dirut) Bank Nagari, Muhamad Irsyad, Bupati Sijunjung, Benny Dwifa Yuswir, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar, Yusri, Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, jajaran Komisaris dan Direksi Bank Nagari.
Dirut Bank Nagari, Muhamad Irsyad mengatakan, ada beberapa poin kerjasama yang ditandatangani oleh pihaknya dengan Pemkab Sijunjung melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam rangka pemanfaatan produk dan jasa perbankan dalam digitalisasi ekonomi daerah.
Kerjasama tersebut meliputi pelaksanaan digitalisasi pajak daerah bersama Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sijunjung, pelaksanaan pembayaran retribusi dengan Dinas Pertanian, pelaksanaan pembayaran retribusi dengan Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan UKM.
“Selain itu kami juga melakukan kerjasama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pelaksanaan pembayaran retribusi dan Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Sijunjung terkait pelaksanaan pembayaran retribusi,” jelasnya.
Dijelaskan, Bank Nagari telah bekerjasama dengan pemerintah daerah se Sumbar melakukan digitalisasi atau elektronifikasi pengelolaan keuangan daerah, baik sisi pengeluaran maupun sisi penerimaan daerah.
Di sisi pengeluaran, pihaknya telah mengimplementasikan aplikasi SP2D Online pada pemerintah daerah se Sumbar. Sedangkan dari sisi penerimaan, Bank Nagari juga telah mengimplementasikan layanan Cash Management System (CMS), E Retribusi, host to Host PBB, pajak daerah online dan Samsat online di Kabupaten/Kota se Sumbar.
“Pelaksanaan digitalisasi layanan Pemda tersebut, telah terbukti mampu memberikan kemudahan bagi masyarakat dan meningkatkan akuntabilitas Pemda, serta meningkatkan optimalisasi penerimaan daerah,” kata Irsyad.
Ia menambahkan, e-retribusi adalah sistem yang disediakan oleh Bank Nagari berbasis WEB untuk membantu Pemda dalam pengelolaan retribusi secara digital dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah sehingga tercipta efektifitas, efisiensi dan akuntabilitas transaksi retribusi bagi Pemda.
“Yang mana sistem ini juga menyediakan Eksekutif Report untuk pejabat Pemda. Jumlah retribusi untuk Provinsi Sumatera Barat adalah 32 jenis,” ungkapnya.