Anggota DPD RI Leonardy Harmainy Dt. Bandaro Basa, memandang upaya yang dilakukan Walinagari dalam mengembangkan pinang Betara dan ikan sangat bagus. Karena dana desa itu diprioritaskan untuk pengembangan produk unggulan nagari. “Jadi bibitkan betul pinang itu di nagari ini, dibagikan ke warga desa untuk ditanam di pekarangannya atau di lahan-lahan tidur milik masyarakat. Tapi hasil pinang harus dijual ke BUMNag,” tegas Leonardy.
BUMNag harus dibentuk untuk mengelola produk unggulan nagari ini. Nagari tinggal menganggarkan penyertaan modal untuk BUMNag. BUMNag yang nantinya membeli bibit pinang atau membibitkannya sendiri, menyerahkan ke masyarakat, memonitor perkembangannya dan membeli kembali hasilnya.
Ditegaskan Leonardy, BUMNag bisa mengontrol harga sehingga masyarakat bisa mendapatkan keuntungan lebih. Nagari juga mendapatkan bagi hasil dari keuntungan BUMNag. Artinya, masyarakat untung, nagari punya pendapatan asli nagari yang bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang tidak bisa didanai dengan dana desa.
Pembibitan ikan pun bagus dikembangkan. Tapi harus mampu mengurangi risiko-risikonya. Jika saluran ke tempat ikan-ikan yang dikembangkan oleh 30 orang lebih tersebut rusak, maka perbaikannya harus dari nagari kalua memang diawali dengan dana nagari dulunya atau dari para pemilik tambak/keramba ikan.
Leonardy menyarankan, jika di saluran air atau sungai kecil di III Koto Aur Malintang Utara ini ada yang membahayakan rumah penduduk, fasilitas umum dan lainnya, sebaiknya dibuatkan proposal lengkapnya. Ajukan ke dinas terkait di kabupaten maupun provinsi.
“Surat permohonan yang mengiringi proposal itu kirimkan juga fotonya ke saya. Saya kalau bicara yang memberikan manfaat pada masyarakat ini semangat pak wali,” ulasnya.
Dia juga menjelaskan tentang tata cara pembiayaan melewati APBD dan APBN. Program dan kegiatan di nagari tidak bisa didanai dengan APBD apalagi dengan APBN. (rdr-007)