Bagi pedagang itu, katanya, akan dibina dengan baik sehingga pelaku UMKM dapat berdagang dengan nyaman sesuai diharapkan bersama. Pemkab akan menyediakan fasilitas sarana prasarana penunjang lainnya untuk digunakan pedagang kaki lima sepanjang jalan kantor bupati sampai halaman pengadilan negeri.
Ia menambahkan bahwa mulai Februari nanti akan adanya penertiban pedagang kaki lima sekitar jalan utama guna memperindah tatanan kota di kawasan perkantoran.
Ia menjelaskan sarana prasarana yang disiapkan itu tempat atau los jualan, penerangan taman, musala dan tempat duduk bagi pengunjung. “Itu semua diberikan untuk kenyamanan pedagang serta pengunjung sehingga dapat mempengaruhi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari kegiatan yang dilaksanakan seperti yang sudah direncanakan sebelumnya,” ujarnya.
Ia berharap dengan adanya lokasi khusus yang dibangun Pemkab itu dapat meningkatkan pendapatan pedagang dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terkhusus pelaku UMKM Pasaman Barat. (ant)