BPS Pessel Sebut Putus Sekolah Picu Kemiskinan Struktural, Perlu Intervensi Pemda

Ipal, (13) warga Nagari (desa adat) Lagan Hilir Kabupaten Pesisir Selatan yang putus sekolah akibat faktor biaya. Ia hanya mampu sekolah hingga kelas V SD. (Antarasumbar/Teddy Setiawan)

PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) menyampaikan tingginya angka putus sekolah, khususnya pada keluarga kurang mampu dapat memicu kemiskinan struktural tinggi di daerah itu.

Kepala BPS Pesisir Selatan, Yudi Yos Elvin di Painan, Selasa (8/2/2022), menyampaikan mereka berpotensi bakal melahirkan keluarga miskin selanjutnya, sehingga upaya pengentasan kemiskinan yang digagas pemerintah kabupaten tidak akan tercapai secara maksimal. “Betapa tidak, faktor paling dominan dalam pengentasan kemiskinan itu dapat dilihat dari tingkat pendidikan masyarakatnya,” ungkapnya.

Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) daerah itu mencatat sepanjang 2020 angka anak usia sekolah yang putus sekolah dari keluarga kurang mampu mencapai 5.988 orang, dari total 40.517 orang. Ia melanjutkan kemiskinan struktural bakal membentuk keluarga miskin baru yang permanen, sehingga penyelesaiannya semakin rumit dan Pesisir Selatan terjebak dalam lingkaran kemiskinan yang langgeng.

Berdasarkan data BPS sepanjang 2021 tingkat kemiskinan di daerah berjuluk ‘Negeri Sejuta Pesona’ itu mencapai 7,92 persen, dengan populasi penduduk miskinnya sebanyak 37.410 jiwa. Angka itu merupakan tertinggi di Pesisir Selatan sejak 2017. Capaian tersebut juga tercatat ketiga tertinggi di 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat dan kedua tertinggi secara populasi.

Sedangkan berdasarkan Data Terpadu Kemiskinan Sosial (DTKS) 2020 yang dirilis Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K) jumlah penduduk miskin di Pesisir Selatan lebih dari 169 ribu jiwa. “Jadi, perlu ada intervensi dari pemerintah kabupaten, sehingga persoalan angka putus sekolah bisa selesai,” ujarnya.

Menurutnya pemerintah kabupaten perlu meningkatkan efektivitas program wajib belajar 12 tahun guna meningkatkan kualitas sumber daya manusia Pesisir Selatan untuk meningkatkan kesejahteraannya. Pemerintah kabupaten hendaknya menguatkan pengawasan terhadap penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) yang telah digelontorkan pemerintah pusat sejak 2007.

Program itu diharapkan mampu mencetak sumber daya manusia unggul sejak dari dalam kandungan hingga jenjang pendidikan atas bagi keluarga kurang mampu. “Jika tepat sasaran dan tidak salah guna, PKH diyakini mampu meningkatkan angka harapan hidup dan rata-rata lama sekolah,” tuturnya.

Sementara Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 menjadikan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai arus utama, salah satunya lewat pendidikan. Pemerintah kabupaten menargetkan terwujudnya sumber daya manusia yang beriman, kreatif dan berdaya saing. Upaya itu dilakukan dengan meningkatkan akses pendidikan. Pemerataan dan peningkatan sarana prasarana pendidikan.

Meningkatkan partisipasi sekolah pada anak usia sekolah dengan peningkatan harapan lama sekolah dan rata-rata lama sekolah yang diharapkan dapat menjawab sasaran pembangunan daerah. Meningkatkan daya saing pendidikan, seiring dengan menaikkan jumlah tenaga pendidik yang berkompeten dan mencetak siswa berprestasi. Membangun kerjasama dengan perguruan tinggi.

Salah satu rencana aksi yang kini telah dilakukan untuk mencapai tujuan tersebut adalah dengan membebaskan biaya pendidikan pada jenjang SD dan SMP, sesuai kewenangan pemerintah daerah. Pada 2022 pemerintah kabupaten telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Rp5,4 miliar dan mengupayakan mekanisme subsidi untuk jenjang SMA sederajat, karena merupakan kewenangan pemerintah provinsi. (ant)

Exit mobile version