Untuk syarat yang terakhir, tentunya Anda harus perhatikan kalau system informasi yang digunakan sudah berbasis IT Inventory dalam hal pengelolaan barang. Di samping itu, Anda juga harus tahu kalau penggunaan system informasi yang berbasis IT Inventory ini sangat berkaitan erat dengan pengelolaan barang yang berkaitan dengan dokumen kepabean serta harus dapat diakses oleh Ditjen Bea Cukai.
Setelah mengetahui persyaratan apa saja yang dibutuhkan dalam Kemudahan Impor Tujuan Ekspor, Anda juga harus tahu fasilitas apa saja yang disediakan di dalamnya. Menurut Ditjen Bea Cukai, sejatinya terdapat 2 jenis fasilitas KITE. Bagi Anda yang baru mau mendaftar dengan ketentuan persyaratannya sudah terpenuhi, berikut ini jenis fasilitas yang akan didapatkan. Pertama, ada jenis fasilitas berupa pembebasan biaya masuk dan PPN.
Dengan kata lain, Anda tidak akan dikenai biaya tambahan untuk produk manufaktur yang akan diimpor baik berupa barang yang akan dirakit maupun dipasang di mana nantinya hasil produksi tersebut justru akan diekspor. Tak hanya itu saja, untuk jenis fasilitas KITE yang kedua, Anda akan mengalami pengembalian bea baik itu bea masuk atau bea impor dalam Kemudahan Impor Tuan Ekspor.
Salah satu perusahaan yang mengekspor produk sarung tangan golf, atau pabrik sarung tangan golf dan pabrik karung leno adalah perusahaan yang membantu meningkatkan lapangan pekerjaan di Indonesia. Semoga masalah Pandemic Covid19 ini cepat berlalu, dan perekonomian Indonesia cepat kembali pulih. (*)