PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat R. Andika Dwi Prasetya, mendorong bagi pelaku usaha untuk mendaftarkan merek dan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi pelaku usaha Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber pada kegiatan Sosialisasi Pendaftaran Merek dan Hak Kekayaan Intelektual bagi Industri Kecil dan Menengah Sumatera Barat, yang dilaksanakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar, Senin(14/3/2022).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sumbar Asben Hendri dan diikuti 50 orang yang merupakan pelaku industri dan perdagangan dari berbagai daerah se-Sumatera Barat.