PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Pertamina (Persero) resmi menaikkan harga bahan bahar minyak (BBM) jenis pertamax mulai hari ini, Jumat (1/4/2022). Harga pertamax saat ini menjadi Rp12.500 atau naik sebesar Rp3.500 dari harga sebelumnya sebesar Rp9.000 per liter.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution mengatakan, meskipun harga naik namun warga Sumatra Barat (Sumbar) tetap banyak memilih pertamax sebagai bahan bakar kendaraannya. Hal ini dibuktikan banyaknya antrean di depot pertamax.
“Saya lihat walaupun kenaikan harga pertamax begitu cukup signifikan, tapi masyarakat di Sumbar ternyata sadar kualitas,” kata Alfian saat melakukan sidak ke beberapa SPBU di Kota Padang, Jumat (1/4/2022).
Menurutnya, masyarakat sangat paham bahwa kualitas BBM jenis pertamax lebih bagus dari pertalite. Respons masyarakat terhadap BBM satu ini sangat tinggi.