BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian di Kota Bukittinggi Sumatera Barat melakukan razia dan patroli ke pasar-pasar serta lokasi penjualan bahan pokok, untuk memastikan tidak terjadi penimbunan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Bahan pokok di bulan Ramadan ini tentunya menjadi kebutuhan utama warga masyarakat, kita pastikan jangan terjadi penimbunan bahan pokok di seluruh pasar yang ada pada wilayah hukum Polres Bukittinggi,” kata Kasat Samapta Polres Bukittinggi, AKP Adlis.
Langkah antisipasi penimbunan bahan pokok itu dilakukan oleh Satuan Samapta Polres Bukittinggi kepada pedagang yang berjualan di Pasar Bawah, Pasar Aur dan Pasar Padang Luar, Kamis.
Menurutnya patroli dilakukan untuk penegasan agar tidak ada oknum pedagang yang melakukan penimbunan barang berupa bahan makanan pokok untuk mencari keuntungan.
“Kita ingatkan pedagang untuk tidak melakukan hal yang dilarang tersebut karena bagi pedagang yang nakal melakukan penimbunan bahan pokok bisa berurusan dengan hukum,” kata dia.