Bank Nagari menyiapkan Rp25 miliar untuk penukaran uang pecahan Rp20.000, dan uang pecahan Rp10.000 sebesar Rp44 miliar.
Kemudian uang pecahan Rp5.000 tersedia sebanyak Rp39,65 miliar. Uang pecahan Rp2.000 sebesar Rp22,84 miliar dan uang pecahan Rp1.000 sebesar 1,9 miliar.
Penukaran uang pecahan kecil ini sudah dapat dilakukan di kantor Bank Nagari terdekat sejak 11 April hingga 28 April 2022.
Jadwal penukaran dapat dilakukan di jam kerja setiap Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk pelayanan penukaran uang, Bank Nagari juga bekerja sama dengan Bank Indonesia melalui layanan penukaran bersama di 13 kantor cabang Bank Nagari. (rdr/ant)