PADANG, RADARSUMBAR.COM – Sehubungan adanya laporan nasabah terkait pembobolan ATM, maka untuk mengantisipasi kejadian lainnya Bank Nagari sudah memblokir transfer dan tarik tunai yang dilakukan di bank lain yang menggunakan kartu Magnetic Stripe.
“Untuk sementara, kartu magnetic stripe hanya bisa dilakukan di ATM Bank Nagari saja. Kartu yang ada, chip tetap bisa digunakan bertransaksi seperti biasa. Saat ini kami masih memastikan kebenarannya dan terus melakukan pendataan,” ujar Direktur Utama Bank Nagari, M Irsyad, Kamis (5/5/2022).
Magnetic stripe card atau kartu strip magnetik adalah kartu yang menggunakan pita magnetik sebagai media penyimpanan suatu data, digunakan oleh berbagai bank yang digunakan untuk penarikan uang.
Saat ini penggunaan kartu pita magnetik akan dialihkan menggunakan kartu ATM chip. Seperti yang telah digunakan oleh ATM Bank Nagari. Dirut mengimbau nasabah untuk bertransaksi di mesin ATM Bank Nagari saja.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanan ini. Jika ada yang terkena dampak akibat kejahatan Skimming Kartu ATM, agar melapor ke Bank Nagari terdekat atau Call Center 150234,” ujarnya.
Diketahui, nasabah Bank Nagari di Sumatra Barat (Sumbar) dikejutkan dengan adanya info pembobolan rekening oleh oknum tidak dikenal. Hal itu biasa disebut sebagai skimming, atau dugaan pencurian data menggunakan alat khusus yaitu skimmer yang berbentuk mulut slot kartu ATM.