Pjs Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, R Trisandi Hendrawan mengapresiasi UPZ Baznas Semen Padang yang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang kepada penerima zakat.
“Terima kasih kawan-kawan UPZ Semen Padang yang telah mempermudah kami para karyawan PT Semen Padang dalam menyalurkan zakat hartanya kepada penerima zakat.”
“Karena, membayarkan zakat, termasuk zakat penghasilan, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta,” katanya.
Dalam ajaran Islam, tambah Trisandi, di setiap harta yang dimiliki terdapat hak-hak orang lain di dalamnya, terutama orang-orang yang membutuhkan.
“Mengeluarkan sebagian harta yang dimiliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan benar-benar membutuhkan bantuan secara materil,” ujarnya. (rdr)