PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Tim Klarifikasi SMP Obvitnas Kombes Pol Dede Ruhiat Djunaidi mengatakan, klarifikasi audit SMP Obvitnas ini dilakukan selama tiga hari, yaitu 23-25 Mei 2022.
Klarifikasi audit ini adalah untuk mengecek apakah kegiatan audit SMP Obvitnas yang dilakukan sebelumnya sesuai atau ada hal yang menjadi atensi.
“Klarifikasi audit ini adalah tahapan sebelum sertifikasi SMP Obvitnas. Jadi, kedatangan kami dari Mabes Polri ke PT Semen Padang ini untuk mengklarifikasi apakah score 89.96 persen yang diraih pada audit SMP Obvitnas pada April lalu itu, bisa dipertanggung jawabkan oleh PT Semen Padang atau tidak,” kata Dede Ruhiat.