PADANG, RADARSUMBAR.COM – Ketua Tim Arsip PT Semen Padang Nelvi Irawati menyebut bahwa Kearsipan PT Semen Padang memiliki Visi Menuju Manajemen Kearsipan yang tepat kelola dan tepat saji dengan memperhatikan aspek K3.
Sedangkan misinya, membangun manajemen kearsipan yang efektif dan efisien, peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM di unit kearsipan dan koordinator, meningkatkan efisiensi dan efektivitas, serta menjadikan arsip sebagai memori kolektif dan jati diri perusahaan.
Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut, manajemen perusahaan mengeluarkan kebijakan kearsipan di PT Semen Padang pada tahun 2018.
Kebijakan kearsipan tersebut diantaranya berbunyi bahwa setiap insan perusahaan bertekad untuk melaksanakan pengelolaan kearsipan dengan memenuhui seluruh peraturan dan perundang-undangan serta perusahaan yang berlaku, mengelola arsip dengan cara yang tepat kelola dan tepat saji.
Kemudian, menyelamatkan dan mengamankan arsip vital perusahaan, mengembangkan manajemen kearsipan berbasis teknologi informasi dalam pengendalian dampak lingkungan, serta menyinergikan manajemen kearsipan dengan sistem manajemen yang lain.
“Kebijakan dari manajemen perusahaan diimplementasikan dalam manajemen kearsipan yang dilaksanakan secara menyeluruh dan terpadu menuju penyempurnaan berkelanjutan,” kata Nelvi.