RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat hingga 26 Mei 2022 penerimaan sudah mencapai Rp 679,99 triliun.
Realisasi ini tumbuh 53,05% dari target di APBN yang sebesar Rp 1.265 triliun. Penerimaan ini bertambah Rp 112,39 triliun dari akhir April 2022 kemarin yang tercatat Rp 567,69 triliun.
“Ini menjadi jaminan betapa ekonomi kita membaik,” ujar Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam diskusi media, Jumat (27/5/2022).
Ia merinci, penerimaan 26 Mei 2022 ini terdiri dari penerimaan PPh non Migas sebesar Rp 416,48 triliun, PPh Migas sebesar Rp 36,03 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 224,27 triliun hingga PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 3,21 triliun.
Dengan kondisi ini maka ia yakin penerimaan pajak tahun ini akan kembali tembus target seperti tahun lalu. Bahkan penerimaan pajak di prediksi melebih target hingga Rp 220 triliun mencapai Rp 1.485 triliun.
Di kesempatan yang sama, Direktur Potensi Kepatuhan dan Penerimaan DJP Ihsan Priyawibawa menjelaskan, penerimaan yang diproyeksi melebih target di tahun ini terutama ditopang oleh kenaikan harga komoditas unggulan Indonesia yang begitu tinggi di pasar global terutama CPO.
Namun, bukan ia melihat faktor pendorong penerimaan tidak hanya itu hingga akhir tahun. Ada juga dari kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) hingga PPh sektor lainnya seperti batu bara.
“Sektor-sektor lain di komoditas juga memberikan penerimaan yang sangat besar,” jelasnya.
Meski demikian, ia mengakui sejak awal tahun penerimaan pajak tertinggi terjadi pada April 2022. Ini ditopang oleh bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri hingga cuti bersama yang cukup lama. (rdr/cnbc)
Berikut rincian penerimaan pajak per bulan sejak awal tahun:
- Januari Rp 109,1 triliun
- Februari Rp 90,3 triliun
- Maret Rp 123 triliun
- April Rp 245,2 triliun
- Mei sampai tanggal 26 Rp 112,39 triliun.