RADARSUMBAR.COM – Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mencatat hingga 26 Mei 2022 penerimaan sudah mencapai Rp 679,99 triliun.
Realisasi ini tumbuh 53,05% dari target di APBN yang sebesar Rp 1.265 triliun. Penerimaan ini bertambah Rp 112,39 triliun dari akhir April 2022 kemarin yang tercatat Rp 567,69 triliun.
“Ini menjadi jaminan betapa ekonomi kita membaik,” ujar Staf Ahli Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal dalam diskusi media, Jumat (27/5/2022).
Ia merinci, penerimaan 26 Mei 2022 ini terdiri dari penerimaan PPh non Migas sebesar Rp 416,48 triliun, PPh Migas sebesar Rp 36,03 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp 224,27 triliun hingga PBB dan pajak lainnya sebesar Rp 3,21 triliun.
Dengan kondisi ini maka ia yakin penerimaan pajak tahun ini akan kembali tembus target seperti tahun lalu. Bahkan penerimaan pajak di prediksi melebih target hingga Rp 220 triliun mencapai Rp 1.485 triliun.