Dia mengatakan, penundaan pembayaran pajak bisa sedikit memberi perpanjangan nafas pelaku usaha perhotelan dan bisa mempertahankan karyawan untuk tetap bisa bekerja.
Saat ini, hotel di Bukittinggi ada yang beroperasi dari dana modal pribadi pemilik hotel dan ada yang hanya bersandar dari pinjaman modal dari Bank.
“Meskipun ada rileksasi atau keringanan dari pemerintah bagi hotel yang memakai modal dari Bank, tapi itu tak akan bertahan lama, mudah-mudahan situasi ini cepat membaik,” katanya.
Syafroni menambahkan saat ini sistem pengurangan karyawan menjadi salah satu cara bertahan pemilik hotel untuk tetap beroperasi.
“Saya pribadi juga menjadi salah satu dari ratusan karyawan di salah satu hotel yang pernah dirumahkan pada 2020 lalu, ini tidak menjadi aneh karena memang keadaan yang membuat pengurangan karyawan dilakukan,” kata dia.
PHRI Kota Bukittinggi saat ini memiliki anggota sekitar 25 unit Hotel di Bukittinggi dan sekitarnya, PHRI juga aktif menyosialisasikan imbauan prokes dari pemerintah dan aktif melakukan vaksinasi bagi anggotanya. (*)