Mimi menyampaikan pemerintah kabupaten kini tengah menyiapkan lembaga sebagai pengelola sekaligus penanggungjawab operasional pabrik, sesuai persyaratan dari Kementerian Perindustrian.
Adapun sejumlah opsi yang muncul antara lain Badan Usaha Milik Nagari (BUMNag), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau Koperasi yang dinilai layak dari tim penilai dan memiliki pengalaman di industri sejenis.
Selanjutnya memberi pelatihan penyulingan pada petani dan operator pabrik, sehingga mampu menjadi operator profesional yang bersertifikat sesuai dengan kebutuhan dan mampu menghasilkan produk berkualitas.
“Nanti kami dari pemerintah kabupaten akan carikan operator yang benar-benar mampu. Operator yang berstandar nasional,” sebutnya.
Menurutnya pemerintah kabupaten optimis keberadaan industri pengolahan minyak atsiri mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat transmigrasi Lunang-Siluat dan sekitarnya.
Apalagi minyak atsiri hingga kini masih tercatat sebagai salah satu komoditi penyumbang terbesar dalam struktur ekspor non-migas Sumatera Barat setiap tahunnya.
Berdasarkan ekspor non-migas Ranah Minang yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), nilai ekspor minyak atsiri, kosmetik dan wangi-wangian periode Januari-April 2022 mencapai USD7,61 juta.
Capaian tersebut terkonfirmasi mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya yang hanya tercatat sebesar USD7,57 juta.
“Artinya, prospek bisnisnya cukup bagus. Nah, jika selama ini masyarakat mengelola hanya skala rumahan, kini sudah sentranya,” sebut Mimi. (rdr/ant)