LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Harga cabai merah di Kabupaten Agam, Sumatera Barat naik dari Rp95 ribu menjadi Rp120 ribu per kilogram akibat pasokan berkurang di daerah itu.
Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha, Kecil dan Menengah Agam, Nelfia Fauzana di Lubukbasung, Kamis, mengatakan harga cabai itu naik Rp25 ribu per kilogram pada Kamis (16/6/2022).
“Pada Kamis (9/6/2022), harga cabai merah hanya Rp95 ribu per kilogram dan Kamis (16/6/2022) tembus menjadi Rp120 ribu per kilogram,” katanya.
Ia mengatakan, harga cabai merah itu naik sudah berulang kali semenjak Idul Fitri 1443 H sebesar Rp45 ribu per kilogram.
Beberapa minggu, harga cabai merah naik Rp50 ribu per kilogram. Setelah itu, harga cabai merah kembali naik Rp70 ribu dan mencapai Rp120 ribu per kilogram.
Ia mengakui, harga cabai merah itu naik akibat pasokan berkurang di daerah itu, setelah harga pestisida dan pupuk naik siknifikan di daerah itu.
Sedangkan pasokan cabai merah dari daerah lain tidak masuk ke Agam. “Ini sesuai dengan hukum ekonomi. Apabila pasokan menipis, maka harga bakal naik,” katanya.
Selain harga cabai merah, tambahnya, harga cabai rawit juga naik dari Rp40 ribu menjadi Rp60 ribu per kilogram, bawang merah dari Rp50 ribu menjadi Rp55 ribu per kilogram, bawang putih dari Rp23 ribu menjadi Rp24 ribu per kilogram dan col dari Rp10 ribu menjadi Rp12 ribu per kilogram.