Semen Padang Sepakati MoU Pengembangan Kawasan Wetland Danau Maninjau

esepakatan Bersama antara perusahaan semen di Kota Padang itu dengan Pemprov Sumbar, digelar usai upacara memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dengan tema, “Only One Earth”, Jumat (17/6/2022) pagi.

Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar menandatangani kesepakatan bersama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintahan Provinsi (Pemrov) Sumatera Barat (Sumbar), tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jumat (17/6/2022). Dari Pemprov MoU ditandatangani Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy (dua dari kiri), dan dari Pemkab Agam diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jetson (paling kiri).

PADANG, RADARSUMBAR.COM – PT Semen Padang melakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama/Memorandum of Understanding (MoU) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Barat (Sumbar), tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Bertempat di halaman Kantor Gubernur Sumbar, Kesepakatan Bersama antara perusahaan semen di Kota Padang itu dengan Pemprov Sumbar, digelar usai upacara memperingati Hari Lingkungan Hidup se-Dunia dengan tema, “Only One Earth”, Jumat (17/6/2022) pagi.

Selain dengan Pemprov Sumbar, Semen Padang pada kesempatan tersebut juga melakukan penandatangan MoU dengan Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Agam tentang Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Wetland dalam Rangka Pemulihan Danau Maninjau.

Dari Semen Padang, MoU tersebut ditandatangani langsung Direktur Utama Asri Mukhtar. Sedangkan dari Pemprov Sumbar, diwakili Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy. Kemudian dari Pemkab Agam, diwakili Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Jetson.

Penandatangan MoU tersebut, turut disaksikan Kepala DLH Pemprov Sumbar, Siti Aisyah, dan sejumlah pejabat eselon di lingkungan Pemprov Sumbar. Sedangkan dari Semen Padang, turut disaksikan oleh Kepala Departemen SDM & Umum, R Trisandi Hendrawan, dan Kepala Unit CSR, Rinold Thamrin.

Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy kepada wartawan mengatakan, MoU dengan Semen Padang ini meliputi soal Program Kampung Iklim (Proklim) yang merupakan program berlingkup nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Proklim ini, jelas Audy, digulirkan dalam rangka untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lain yang bertujuan untuk meningkatkan ketahanan iklim, serta untuk menurunkan emisi atau meningkatkan serapan gas rumah kaca (GRK).

Kemudian, juga untuk memberikan pengakuan terhadap upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim yang telah dilakukan dan dapat meningkatkan kesejahteraan ditingkat lokal, sesuai dengan kondisi wilayah.

“Bagi Semen Padang, ini merupakan tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL) sebagai perusahaan perseroan terbatas,” kata Audy.

Sementara itu, Kepala DLH Kabupaten Agam, Jetson, mengapresiasi Semen Padang yang turut serta mendukung program pengembangan kawasan wetland atau lahan basah di Danau Maninjau. Apalagi, program ini juga bertujuan untuk pemulihan Danau Maninjau.

“Kesepakatan Bersama ini dalam rangka penyelamatan Danau Maninjau melalui Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Wetland.”

“Jadi, kami dari Pemkab Agam, mengapresiasi keterlibatan Semen Padang dalam mendukung pembangunan dan pengembangan kawasan wetland Danau Maninjau,” katanya. (rdr)

Exit mobile version