Dengan demikian, maka ia menilai pembatasan pembelian BBM subsidi ini harus segera dilakukan. Jika tidak maka pemerintah harus menambah kuota subsidi di tahun ini. “Artinya bila tidak dilakukan pengaturan maka akan ada over kuota,” jelasnya.
Irto menekankan sampai saat ini pembatasan pembelian pertalite dan solar belum bisa dilakukan karena pihaknya masih menunggu penyelesaian revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. “Kita masih menunggu revisi Perpres 191,” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif mengatakan pembahasan revisi Perpres sudah dalam tahap finalisasi. Aturan ini dikatakan akan segera keluar dalam waktu dekat, sehingga pembatasan bisa dilakukan di bulan ini.
“Insya Allah (diterbitkan Agustus), kita harus kerja cepat ini. Item-itemnya sudah ada,” ujarnya saat ditemui di JCC Senayan, Rabu (27/7/2022). (rdr/cnnindonesia.com)