PAINAN, RADARSUMBAR.COM – Perusahaan tambang batu bara kini mulai melirik Pelabuhan Panasahan Painan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat untuk pengapalan hasil tambang ke negara tujuan ekspornya.
Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Teluk Bayur Wigyo menyampaikan Kantor Penilaian Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Padang kini sedang melakukan penilaian besaran sewa lahan darat dan fasilitas pelabuhan lainnya.
“Ya, mereka PT Bumi Bara Andalas yang punya konsesi di Tapan Kecamatan Basa Ampek Balai dan Lumpo Kecamatan IV Jurai,” ungkapnya di rumah dinas Bupati Rusma Yul Anwar di Painan.
Menurutnya kerjasama dengan perusahaan tambang batubara PT Bumi Bara Andalas ini merupakan yang pertama dilakukan KSOP sebagai regulator di pelabuhan.
Mereka menilai Pelabuhan Panasahan Painan layak dijadikan sebagai salah satu pelabuhan ekspor barang tambang, karena posisinya yang sangat strategis di kawasan teluk.
Dimulainya kegiatan ekspor dari Pelabuhan Panasahan dinilai bakal membangkitkan perekonomian daerah, khususnya bagi masyarakat yang ada di sekitar kawasan pelabuhan.
Ia sekaligus bisa menjadi stimulan bagi pelaku usaha lokal untuk masuk ke lini pelabuhan. Tenaga kerja bongkar muat dan perusahaan ekspedisi muatan kapal laut bakal aktif.
“Tentu kami minta dukungan dari semua elemen di Pesisir Selatan, khususnya pada masyarakat,” sebut KSOP.
Namun yang tak kalah penting lanjut KSOP adalah dimulainnya aktivitas ekspor dari panasahan tentu dapat mendorong percepatan pengembangan kawasan darat pelabuhan.
Apalagi Pelabuhan Panasahan dalam program tol laut yang dicanangkan Presiden Joko Widodo tercatat sebagai penyanggah Teluk Bayur atau naik tingkat dari yang sebelumnya hanya berstatus pengumpan.
KSOP menargetkan pengembangan bisa dimulai di 2023. “Mudah-mudahan dalam waktu dekat. Kami berupaya agar pengambangan terlaksana pada tahun depan,” ungkapnya.
Dalam perencanaannya pengembangan kawasan darat Pelabuhan Panasahan bakal dilakukan di atas lahan seluas 10 Hektare dan kini telah tersedia sekitar 1,2 Hektare dari total kebutuhan.