“Salah satu upaya yang dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat terhadap produk obat dan makanan yang aman Loka POM di Kota Payakumbuh melakukan KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) di media elektronik (Radio) dan media sosial untuk mengingatkan masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dengan selalu memperhatikan Cek KLIK,” kata dia.
Dijelaskannya bahwa Cek KLIK itu yakni cek kemasan dengan memperhatikan apakah kemasan pada produk tersebut dalam keadaan baik atau rusak, cek label dengan memperhatikan nama jenis, nama dagang, bahan bahan yang digunakan, logo halal, komposisi.dan informasi lainnya.
“Selanjutnya cek izin edar dengan memperhatikan nomor izin edar yang tertera dalam label, apakah berizin atau tidak dan cek kadaluarsa dengan melihat apakah pangan tersebut tidak melebihi tanggal kadaluarsa,” ungkapnya.
Ia mengatakan tingginya ketidaktahuan dari pembeli dan pemilik toko karena memang masih banyak yang belum tersosialisasikan dan permintaan dari masyarakat yang banyak.
“Bahkan di masa pandemi COVID-19 sangat banyak permintaan dari masyarakat. Ini yang akan terus kita sosialisasikan agar nantinya tidak ada lagi toko yang menjual dan tidak ada lagi masyarakat membeli produk ilegal dan berbahaya,” katanya.
Sementara untuk yang berjualan kosmetik secara daring, sambungnya petugas dari Loka POM Payakumbuh ada yang melakukan pengecekan di media sosial. Pihaknya juga memiliki program Bagalitik yakni pembinaan kepada pedagang kosmetik secara daring.
“Kami akan mengirimkan pesan kepada akun mereka yang berisi tentang aturan menjual kosmetik dan apa kosmetik yang dijual. Jika nantinya masih ada yang membandel, akun itu akan dikirimkan kepada POM Pusat untuk segera menghilangkan akun tersebut dan ini rutin dilakukan,” ujarnya. (rdr/ant)