Novianto tidak menampik bahwa dibukanya kembali BIM sebagai entry point akan berpengaruh pada meningkatnya volume kedatangan orang asing ke Sumbar.
“Peningkatan itu tentunya akan dibarengi oleh kemungkinan-kemungkinan pelanggaran baik itu di bidang keimigrasian, keamanan, maupun ketertiban. Sehingga fungsi pengawasan juga harus ditingkatkan,” jelasnya.
Pihak Imigrasi akan menyeleksi setiap WNA yang masuk secara ketat, serta mengawasi aktivitas yang bersangkutan ketika telah berada di wilayah Indonesia khususnya Sumbar.
Ia menyatakan jajaran Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumbar akan terus melaksanakan komitmen dan amanat Undang-undang tentang Keimigrasian, dengan satu prinsip yaitu setiap orang asing di Sumbar harus dalam pengendalian.
“Keberadaan orang asing di Sumbar harus membawa manfaat dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Sumbar, salah satunya untuk kepentingan investasi,” katanya. (rdr/ant)