Dulu kita boleh saja bangga karena hampir setiap tahun kita selalu mampu mencatatkan pertumbuhan ekonomi di atas rata rata nasional. Itu dulu, sekarang kondisinya sedikit berbeda. Nyaris satu terakhir kondisi sudah mulai berbalik arah. Tanpa kita sadari enam bulan terakhir trend pertumbuhan ekonomi kita mulai cendrung dibawah pertumbuhan rata rata ekonomi nasional.
Oleh: Two Efly – Wartawan Ekonomi
Benarkah? Badan Pusat Statistik secara resmi kemarin (Kamis 5/8/2021) memberikan kabar baik. Untuk pertama kali semenjak Covid-19 mendera, pertumbuhan ekonomi Indonesia berada di zona positif. Secara akumulasi pertumbuhan ekonomi Indonesia Q2/2021 berada diangka 3,10 persen. Capaian ini bisa saja diklaim bahwa kita sudah keluar dari jurang Resesi karena ekonomi kita tak tumbuh minus lagi.
Namun penulis belumlah begitu yakin bangsa ini keluar dari jurang Resesi. Masih terbentang ujian dan waktu yang panjang untuk membuktikan itu. Minimal Q3/2021 dan Q4/2021 haruslah tetap berada di zona positif. Menurut Badan Pusat Statistik nasional Q2/2021 ekonomi Indonesia laju pertumbuhan ekonomi nasional 7,07 persen secara year on year (y-o-y).
Tumbuh cukup besar ini sangatlah wajar mengingat pada Q2/2020 yang lalu pertumbuhan ekonomi Indonesia terperosok jurang negatif – 4,19 persen. Setelah itu secara beruntun berada di zona negatif (Q3/2021 = – 3,49, Q4/2020 = – 2,19 %, Q1/2021 = – 0,71 %). Kini seiring hasil yang positif ini kita boleh sedikit bernafas lega. Secara akumulatif pertumbuhan ekonomi Indonesia Q2/2021 bertengger diangka 3,10 persen.
Kita pun juga harus mengapresiasi capaian ini. Apalagi pertumbuhan besar tersebut terjadi di tengah badai Covid-19 yang tak kunjung mereda. Bagaimana dengan Sumbar? Tak jauh berbeda. Untuk pertama kalinya pula setelah Covid-19 mendera ekonomi Sumbar kembali bertengger ke zona positif. Secara year on year Q2/2021 ekonomi Sumbar tumbuh 5,76 persen.
Semenjak terperosok ke jurang negative sampai Q1/2021 sulit bagi Sumbar untuk bangkit. Q2/2021 Sumbar mampu rebound dengan akumulasi hingga Semester I tahun 2021 Pertumbuhan ekonomi Sumbar bertengger diangka 2,72 persen.
Awas Terperosok Lagi
Bak tunas baru tumbuh, tentulah sebagai anak bangsa kita senang dengan capaian tim ekonomi ini. Semoga saja momentum ini bisa dirawat dan dipertahankan dimasa mendatang. Ingat, jangan sampai kita terperosok lagi. Mampukah? Entahlah.
Bukan bermaksud pesimis. Kita musti sadar diri bahwa badai belumlah berlalu. Pertumbuhan ekonomi sebesar 7,07 persen secara nasional dan 5,76 persen untuk Sumatera Barat hanya pertumbuhan tentative.
Apalagi pertumbuhan sebesar itu lebih dipicu dan ditopang maksimal oleh sector konsumsi. Yakinlah kondisi yang akan berbeda akan muncul di Q3/2021. Seperti apa faktanya. Pada Q2/2021 pembatasan pergerakan manusia tidaklah tersumbat sumbat amat. Kalaupun ada larangan mudik setidaknya mobilisasi manusia antar Kabupaten di dalam Provinsi masih berjalan bebas. Bahkan, mobilisasi manusia antar provinsipun masih bisa brlangsung walaupun agak tersumbat mendekati lebaran.
Kondisi yang sangat jauh berbeda justru terjadi pada Q3/2021. Memulai star di awal Q3/2021 bangsa ini mulai kembali melakukan pembatasan. PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sebagai istilah lanjutan PSBB (Pembatasan Sosial Bersakala Besar) kembali mengunci pergerakan manusia dari satu wilayah ke wilayah lain. Malahan, dari satu kota ke kota lain di dalam provinsipun nyaris terkunci.
Kita akui PPKM ini adalah pilihan yang sangat sulit. Tak diberlakukan Pembatasan (PPKM-red) varian Delta Covid-19 kian menggila. Dibatasi pergerakan manusia, ekonomi yang mulai bangkit ditendang telaknya. Memang sulit. Untuk saat ini kita sepakatlah nyawa manusia jauh lebih penting. Harus ada yang mau dikorbankan.
Artinya, PPKM adalah keputusan terbaik dari pilihan terburuk yang ada dan ini dipastikan akan memukul telak kembali ekonomi. Baik secara nasional maupun dalam kontek local Sumatera Barat.
Di level nasional, ekonomi terkuncinya, Pulau Jawa dan Bali selaku sentra ekonomi diberlakukan PPKM. Ditingkat local juga begitu, dua kota utama (Kota Padang dan Bukittinggi) selaku sentra ekonomi juga terkunci pergerakan karena PPKM. Seperti apa dampaknya? Kita tunggu saja data Q3/2021.