LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lubukbasung, Kabupaten Agam, Sumatera Barat bakal membentuk Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) di lembaga itu untuk mengelolaan zakat fitrah dan penghasilan bagi 47 pegawai.
“UPZ itu bakal kita buat dalam waktu dekat dan dikukuhkan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Agam,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Lubukbasung, Suroto saat sosialisasi zakat penghasilan bagi ASN dengan menghadirkan pengurus Baznas Agam, Jumat (23/9/2022).
Ia mengatakan, dengan terbentuknya UPZ di Lapas Lubukbasung dapat dilakukan pengumpulan zakat fitrah, zakat penghasilan, sedekah dan dana sosial keagamaan lainnya untuk kemaslahatan umat.
Sebelumnya, Lapas Lubukbasung telah bekerja sama dengan pihak Baznas Agam sejak tahun lalu. Ini dalam rangka pengumpulan zakat fitrah bagi para narapidana di Lapas Lubukbasung dan dana itu disetorkan kepada pihak Baznas Agam untuk disalurkan kepada warga yang berhak menerima.