PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat membantu perbaikan 60 rumah tidak layak huni di Jorong Mudiak Simpang Nagari Kajai Kecamatan Talamau Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar) agar masyarakat memiliki rumah yang layak untuk dihuni.
“Bantuan itu telah kita salurkan dan ditandai dengan peletakan batu pertama yang disaksikan langsung oleh masyarakat,” kata Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sumbar Rifda Suryani di Simpang Empat, Jumat (30/9/2022).
Ia mengatakan rumah yang layak huni dalam lingkungan yang sehat aman serasi dan teratur, pemerintah memiliki kewajiban untuk memenuhinya. Salah satunya melalui penyelenggaraan perumahan dan pemukiman agar masyarakat mampu bertempat tinggal serta menghuni rumah yang layak dan terjangkau.
Ia juga menegaskan dalam menuntaskan angka keberadaan rumah tidak layak huni yang masih tinggi, maka semua pihak baik dari tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota harus berupaya ikut andil sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Masalah perumahan yang dipandang sebagai suatu yang kompleks membutuhkan penanganan yang intensif dan kolaborasi sebagai salah satu upaya untuk mempercepat penuntasan rumah tidak layak,” katanya.