PADANG, RADARSUMBAR.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat (Sumbar) menggalakkan program menanam cabai di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) serta Rumah Tahanan Negara (Rutan) se-Sumbar demi mengendalikan inflasi serta mendukung ketahanan pangan di provinsi setempat.
Gerakan menanam cabai tersebut diluncurkan secara resmi di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Pasaman, yang ditandai dengan penanaman 600 batang bibit cabai.
“Gerakan menanam cabai ini sengaja digulirkan untuk mengendalikan inflasi, karena diketahui komoditas ini menjadi faktor penyumbang inflasi,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumbar R Andika Dwi Prasetya, di Padang, Rabu (5/10/2022).
Ia memaparkan program tersebut akan digulirkan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di bawah naungan Kemenkumham Sumbar dengan rincian 23 Lapas atau Rutan, dua Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan satu Rupbasan.
“Target kami adalah menanam cabai di setiap lahan yang tersedia di seluruh UPT Pemasyarakatan se-Sumbar, total luasnya sekitar 1,5 hektare,” jelasnya.