Bantuan hibah tersebut diberikan untuk mesjid sebesar Rp9,6 miliar, mushala Rp 1,7 miliar, MDTA sebanyak Rp1,3 miliar, TPQ Rp905 juta dan lembaga keagamaan lainnya senilai Rp1,5 miliar.
“Untuk biaya pendidikan, sejak awal 2022, kami di Pemkot telah buat kebijakan membantu masyarakat Bukittinggi, khususnya pelajar, untuk tidak lagi membayar uang komite sekolah sehingga para pelajar mendapatkan haknya dan tidak mengganggu proses pembelajaran mereka di sekolah, selain itu, kita juga bantu honor guru tidak tetap,” kata Erman Safar di Bukittinggi, Rabu.
Wako menjelaskan, selama 2022 Pemkot Bukittinggi telah mengalokasikan anggaran untuk SMA, SMK SLB Negeri dan swasta sebesar Rp12,1 miliar.
Untuk sekolah negeri, dana ini diberikan kepada Pemerintah Provinsi Sumatra Barat sebesar Rp8,5 miliar diteruskan kepada sekolah negeri yang ada di Bukittinggi, untuk pembayaran iuran komite dan juga honor serta THR 117 orang guru tidak tetap (GTT).
“BKK dilaksanakan dengan kerjasama antara Pemerintah Kota Bukittinggi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang mana Dana Tahap I telah ditransfer sebesar Rp6,4 miliar untuk kebutuhan selama sembilan bulan dan kemudian Pemerintah Provinsi meneruskan dana tersebut ke sekolah-sekolah, nanti diberikan untuk tahap II kebutuhan 3 bulan dengan anggaran Rp2,1 miliar lebih,” katanya menjelaskan.
Sementara, untuk sekolah swasta, BKK ini dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Bukittinggi yang disalurkan ke sekolah swasta melalui mekanisme hibah yang langsung diberikan untuk 12 bulan. (rdr/ant)