PT Semen Padang, kata Iskandar, juga telah menginisiasi penanaman pohon kaliandra di Sumbar. Ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman Bersama antara PT Semen Padang dengan Pemprov Sumbar tentang Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Hutan yang dilakukan pada 28 Maret 2022.
Dari sektor lingkungan, penanaman kaliandra dapat mengatasi perubahan iklim dampak emisi karbon industri, peningkatan cadangan karbon, pengendalian emisi gas rumah kaca.
Dari sektor sosial penanaman kaliandra merupakan bentuk pemberdayaan dalam rangka peningkatan pendapatan masyarakat.
Sedangkan dari sektor ekonomi, sebagai bagian program efisiensi biaya energi (subsitusi batubara) dan upaya peningkatan Thermal Subsitution Rate (TSR) serta penambahan kredit karbon perusahaan.
“Kami juga siap mendukung program Walikota Padang dalam menyelesaikan permasalahan sampah perkotaan.”
“Dukungan tersebut dalam bentuk, pembuatan peralatan yang dibutuhkan di workshop Semen Padang, mengoperasikan, dan off taker hasil pengolahan sampah, Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif di Pabrik PT Semen Padang,” kata Iskandar.
Agar PT Semen Padang tetap berkesinambungan memberikan manfaat kepada bangsa dan negara, lanjut Iskandar, maka untuk menjaga aset-aset adalah amanah bagi pengelola (intelan perusahaan) dan POLRI.
“Untuk memastikan aset-aset perusahaan terjaga keamanannya, PT Semen Padang dibimbing oleh Ditpamobvit dalam menerapkan Sistem Manajamen Pengamanan,” tutupnya. (rdr)