Sementara itu, Anggota Komisi VIII DPR RI John Kenedy Azis meminta pelaku usaha di Sumbar untuk memanfaatkan program dari BPJPH agar usaha yang dijalankan diakui kehalalannya oleh badan tersebut. “Sumbar memiliki banyak pelaku usaha kecil jadi saya harapkan segera manfaatkan program ini untuk mengembangkan usaha,” ujarnya.
Ia mengapresiasi pemerintah yang telah membuka cara untuk mempermudah pelaku usaha mendapatkan sertifikasi halal karena dapat mendaftar melalui daring atau tidak lagi secara manual.
Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengedukasi puluhan pelaku usaha di Sumatera Barat untuk mendapatkan sertifikat halal secara dalam jaringan (daring) yaitu Sistem Informasi Halal (Sihalal).
“Kami ingin masyarakat khususnya pelaku usaha mengetahui tata cara pendaftaran sertifikat halal melalui aplikasi Sihalal,” kata Pelaksana Tugas Sekretaris BPJPH H.E.A Chuzaemi Abadin saat sambutan pada Workshop Sihalal di Pariaman.
Ia mengatakan menurutnya edukasi tersebut diperlukan karena pendaftaran sertifikasi halal di badan tersebut tidak lagi melalui manual namun sudah daring untuk mempermudah dan mempercepat pelayanan. (rdr/ant)