PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengumuman pemenang jurnal ilmiah dirangkai dalam kegiatan CSR News Festwith Classy FM dengan tema “CSR to Sustainable Development Goals” itu, dihadiri Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Rinold Thamrin dan sejumlah staf pimpinan di lingkungan PT Semen Padang.
Diantaranya, Kepala Unit HSE Musytaqim Nasra, dan Kepala Unit Operasional SDM, M. Irwan Prasetyo. Kemudian, juga hadir Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar, Barlius.
Kepala Departemen Komunikasi & HukumPerusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z. Lubis mengatakan, kompetisi jurnal ilmiah ini merupakan salah satu kegiatan CSR atau program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perusahaan.
Sebagai bentuk kontribusi BUMN pada pencapaian TPB (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan) yang berlandaskan pada Triple Bottom Line yang diintegrasikan dengan ISO 26000 SR.
“Melalui kompetisi ini, Semen Padang tentunya akan dapat melihat bagaimana sudut pandang atau potret dari berbagai peserta yang memiliki latar belakang beragam tentang implementasi program TJSL yang selama ini telah kami dilakukan.”
“Dan tentunya, berbagai sudut pandang yang disampaikan peserta dalam bentuk jurnal ini, akan jadi bahan evaluasi bagi kami ke depannya,” kata Iskandar.
Kepala Unit CSR PT Semen Padang, Rhinold Thamrin yang hadir secara virtual pada acara pengumuman pemenang kompetisi jurnal ilmiah itu menambahkan, rangkaian kompetisi jurnal ilmiah ini sudah dimulai sejak 21 Februari 2022 dengan total hadiah Rp50 juta.
“Pada Juni 2022, diadakan workshop untuk semua peserta.”Setelah workshop, terpilih 76 peserta yang lolos dalam penilaian karya tulis ilmiah,” kata Rinold.
Penilaian, lanjutnya, dilakukan selama dua bulan oleh tiga dewan juri. Selain dirinya, dua juri lagi adalah Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi dan Dosen Universitas Andalas, Feri Arlius.
Adapun kriteria penilaian karya tulis ilmiah ini yakni, memenuhi salah satu pilar TJSL (Bobot 20), Originalitas ide (Bobot 40), Applicable (Bobot 40) dan Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (Poin Plus).