Menurut dia sejumlah hasil perikanan tersebut dikirim ke sejumlah daerah di Indonesia pada bulan Oktober 2022 mulai dari Jakarta, Denpasar, Pontianak, Surabaya, Batam dan lainnya.
Untuk nilai ekonomi yang paling banyak dikirim ke Jakarta senilai Rp2.139.585.000 atau Rp2,1 miliar kemudian ke Denpasar Rp1.273.325.000 atau Rp1,2 miliar dan ke Batam total nilai ekonomi yang dikirim Rp587.520.000, ke Surabaya senilai Rp87.600.000, Pontianak Rp15.800.000 dan lainnya Rp32.930.000.
Ia menjelaskan SKIPM merupakan institusi yang memeriksa dan memastikan kualitas hasil perikanan yang ditangkap di perairan Sumbar bebas dari penyakit berbahaya sebelum dikirim ke luar provinsi itu.
Selain melakukan cek secara fisik kesegaran ikan hasil tangkapan, dengan ciri-ciri daging ikan masih kenyal dan mata ikan yang masih cerah. Pihaknya juga mengambil sampel ikan untuk diperiksa ke laboratorium.
Seluruh fasilitas laboratorium yang dimiliki oleh SKIPM Padang telah diakreditasi oleh Badan Akreditasi Nasional untuk memastikan ikan yang akan dikonsumsi masyarakat maupun diekspor terjamin mutunya.
“Kami akan memastikan apakah ikan ini bebas dari formalin, histamin, logam berat dan sesuai dengan permintaan negara tujuan. Apabila bebas maka mereka akan diberikan sertifikat yang menyatakan ikan bersih dari penyakit dan layak ekspor,” kata dia. (rdr/ant)