Jadi KK yang belum menerima BLT BBM ini, nanti akan menerimanya dari dana DID di tahap berikutnya. Di luar itu, kita juga memberikan bantuan untuk driver ojek. Ada tambahan, bila mereka terdaftar di DTKS.
“Selain dapat Rp450.000, juga mendapatkan untuk tiga bulan Rp300.000, menjadi Rp750.000. Ada sekitar 1.000-an driver ojek,” sebutnya dilansir infopublik.id.
Dari DID ini, lanjut Fadly, bantuan juga akan diberikan kepada pengusaha angkot, subsidi BBM sebesar Rp1 juta. Ada juga bantuan peralatan pendukung usaha untuk UMKM, bantuan bibit cabai di antaranya untuk Kelompok Wanita Tani (KWT) dan warga yang memiliki keinginan menanam cabai.
“Untuk sekitar 2.000 KK. Ini guna mengatasi inflasi dari harga cabai,” ujarnya seraya menyebutkan bibit cabai selain dari DID juga dari CSR.
Sementara itu Wawako Asrul berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat di tengah naiknya harga kebutuhan pokok dan kenaikan harga BBM. “Mudah-mudahan inflasi dapat kita tekan terus di Kota Padang Panjang. Kita harap bantuan ini dapat meringankan ekonomi masyarakat dan dapat dipergunakan sebaik-baiknya,” sampainya.
Sedangkan Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPKBPPA), Osman Bin Nur, M.Si menyampaikan, untuk BLT BBM ini, kelurahan diharuskan melakukan verifikasi dan validasi data calon penerima dan dimusyawarahkan di tingkat kelurahan agar penyaluran bansos dimaksud tepat sasaran.
Selanjutnya, hasil musyawarah dituangkan dalam Berita Acara Hasil Verifikasi Validasi (verval) dan Usulan KPM BLT BBM, sesuai format terlampir. “Surat hasil verval usulan KPM BLT BBM disampaikan kelurahan ke DSPPKBPPPA,” ungkapnya. (rdr)