Sedangkan dari industri pasar modal, jumlah Single Investor Identification (SID) terus mengalami peningkatan.
Pada posisi Oktober 2022, SID didominasi oleh investor reksa dana yang mencapai 131.978 investor dan kemudian disusul oleh investor saham sebanyak 61.215 investor dan investor Surat Berharga Negara (SBN) baru tercatat sebanyak 5.433 investor.
Sampai dengan posisi Oktober 2022, urai Yusri, industri perbankan di Sumbar telah memberikan restrukturisasi kredit/pembiayaan kepada 64.832 debitur dengan outstanding sebesar Rp4,98 triliun.
Selama periode restrukturisasi kredit/pembiayaan perbankan berjalan, restrukturisasi kredit/pembiayaan dengan jumlah debitur tertinggi berada pada posisi bulan Juni 2020 dengan total 151.807 debitur, sedangkan jumlah outstanding kredit/pembiayaan tertinggi pada bulan September 2020 sebesar Rp10,15 triliun.
Lalu pada posisi Juni 2022, perusahaan pembiayaan telah memberikan restrukturisasi pembiayaan pada 95.388 debitur dengan outstanding sebesar Rp3,71 triliun.
Selama periode restrukturisasi perusahaan pembiayaan, jumlah debitur dan outstanding pembiayaan masih terus mengalami peningkatan setiap bulannya, sejak awal program restrukturisasi bulan Mei 2020 yang hanya berjumlah 3.451 debitur dengan outstanding Rp18,29 miliar.
“OJK juga mendorong perbankan berperan aktif dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), antara lain melalui penyaluran KUR. Untuk penyaluran KUR, posisi Oktober 2022, outstanding KUR yang telah disalurkan perbankan Sumbar tercatat Rp8,33 triliun kepada 146.870 debitur,” tutup Yusri. (rdr-007)