PADANG, RADARSUMBAR.COM – Talkshow Hari Anti Korupsi yang digelar Semen Padang ini dipandu Andahayani sebagai host dan diawali dengan pertanyaan tentang pencegahan tindak pidana korupsi oleh KPK maupun penegak hukum.
Menanggapi hal itu, Hakim Ad Hoc Pengadilan Tipikor Emria Fitriani menyampaikan bahwa dalam melakukan pencegahan korupsi, KPK sudah memetakan 7 tindakan korupsi yang umum terjadi.
Di antaranya, adanya kerugian keuangan negara, penyalahgunaan kewenangan, suap, gratifikasi dan perbuatan curang. Dalam upaya anti korupsi, KPK ada trisulanya, yaitu pencegahan, penindakan dan pendidikan. Untuk penindakan, dimulai dari laporan masyarakat.
Kemudian, laporan tersebut dilakukan penyidikan dan sampai kepada tuntutan dan putusan pengadilan. Dan tentunya, efek jera yang ditumbulkan dari putusan pengadilan itu juga lah yang diharapkan sebagai pencegahan terjadinya tindak pindana korupsi.
“Sedangkan pada pendidikan, yaitu memberikan edukasi kepada masyarakat apa itu korupsi, dan korupsi itu seperti apa, serta bagaimana dampak dari tindak pidana korupsi. Nah, sosialisasi dan edukasi seperti ini merupakan bagian dari pendidikan kepada masyarakat,” katanya.
Sementara itu, Guru Besar Fakultas Hukum Unand, Elwi Danil menyampaikan beberapa ciri dari pelaku korupsi. Pertama, korupsi itu selalu melibatkan lebih dari satu orang. Kalau dulu, itu disebut sebagai korupsi berjamaah. Kedua, korupsi itu selalu melibatkan kerahasiaan.
“Artinya, pelaku korupsi itu dilakukan secara terorganisir. Tetapi, dalam beberapa tahun belakangan ini atau pertengahan zaman reformasi, korupsi tidak lagi dilakukan secara rahasia.”
“Sekarang ini, begitu tidak takutnya orang melakukan korupsi,” katanya sembari menyebut orang Indonesia sekarang ini permisif terhadap prilaku korupsi.
Pada kesempatan itu, Andahayani juga menyampaikan pertanyaan soal budaya AKHLAK di BUMN, serta indeks persepsi korupsi.
Terkait budaya AKHLAK, Ewil Danil menyebut ide AKHLAK yang dicetus Menteri BUMN Erick Thohir, bertujuan bagaimana AKHLAK bisa menumbuhkembangkan budaya anti korupsi di lingkungan perusahaan BUMN.
Meski begitu, mantan Komisaris PT Semen Padang itu berharap agar AKHLAK jangan hanya sebagai jargon atau enak untuk diucapkan tapi sulit untuk diterapkan.
Paling tidak, AKHLAK ini adalah gagasan yang baik dari budaya anti korupsi. “Dan, ini harus menjadi komitmen bersama,” katanya.