“Di Pulau Jawa itu PADesa bisa mencapai miliaran rupiah pertahun. Saya pikir kalau kita mengevaluasi kesalahan dalam menjalankan BUMDes maka kita bisa seperti itu,” ujarnya.
Dari 49 BUMDes di Pariaman terdapat satu BUMDes milik bersama. Dari 49 BUMDes tersebut yang aktif 25 unit sedangkan yang berbadan hukum lima unit.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pariaman Hendri mengatakan pihaknya terus melakukan pembinaan terhadap desa sehingga tahun ini ada pemerintah desa yang membentuk BUMDes melalui Peraturan Desa-nya.
“Tapi memang masih dalam tahapan pembelajaran dan pembinaan. Saat ini tinggal tujuh desa lagi yang belum memiliki BUMDes,” kata dia.
Ia mengatakan pemerintah desa yang BUMDes-nya tidak aktif maka tidak dapat melakukan penyertaan modal atau dibekukan. (rdr/ant)