PADANG, RADARSUMBAR.COM – Selama Mei 2021, UPZ Baznas Semen Padang telah menyalurkan zakat sebesar Rp628 juta lebih kepada mustahik (penerima zakat) yang terdiri dari delapan asnaf, yaitu fakir, miskin, amil, muallaf, pemerdekaan, berhutang, fisabilillah dan ibnu sabil.
Dana ratusan juta rupiah yang berasal dari zakat karyawan/ti PT Semen Padang itu, disalurkan kepada mustahik melalui berbagai program zakat, diantaranya, program pendidikan, program kesehatan, program kemanusian, serta program dakwah-advokasi.
Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang Oktoweri mengatakan, selama 2021 ini, atau sejak Januari hingga Mei, sudah ada sekitar Rp2,75 miliar dana zakat karyawan/ti yang disalurkan oleh UPZ Baznas Semen Padang kepada mustahik yang tersebar di ring 1 perusahaan, Kota Padang dan juga di luar Kota Padang seperti Mentawai.
Untuk itu, mewakili perusahaan, Oktoweri mengucapkan terimakasih kepada UPZ Baznas Semen Padang yang telah memudahkan karyawan/ti PT Semen Padang dalam menyalurkan zakatnya, dan penyaluran zakat tersebut sudah berlangsung sejak awal 1995.
“Penyaluran zakat ini konsisten dilakukan sejak 26 tahun silam. Bahkan sejak 1997 hingga sekarang ini, zakat yang disalurkan berjumlah 2,5 persen dari gaji karyawan/ti PT Semen Padang yang dipotong tiap bulannya untuk disalurkan ke mustahik melalui UPZ Baznas Semen Padang,” kata Oktoweri, Kamis (17/6/2021).