PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan mulai merobohkan bangunan fase VII yang lama jelang pembangunan ulang fase VII Pasar Raya Kota Padang.
Bangun dirobohkan dengan dua unit ekscavator yang mulai bekerja meratakan satu per satu bangunan pada Senin (16/1/2023).
Wali Kota Padang Hendri Septa saat meninjau lokasi bangunan yang diruntuhkan tampak ikut mengendari ekscavator beberapa saat. “Alhamdulillah, kami hadir di Pasar Raya melihat situasi terkini, melihat proses diruntuhkan bangunan fase VII yang lama,” ujar Hendri Septa dilansir infopublik.id.
Hendri Septa mengatakan, bangun fase VII lama ini diperkirakan sudah diruntuhkan sekitar 50 persen dan akan terus dilakukan hingga rata dengan tanah “Setelah bangunan ini diratakan dengan tanah, pembangunan gedung baru dengan anggaran dari Kementerian PUPR ini bisa segera dikerjakan,” ujarnya.
Hendri Septa mengaku bersyukur atas segala upaya yang dilakukan fase VII akhirnya direvitalisasi berkat bantuan dana Detail Engineering Design (DED) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian PUPR. Anggarannya diperkirakan mencapai sebesar Rp127 miliar untuk membangun gedung 3 lantai disertai 1 semi basement.
Ini merupakan penantian panjang dan angin segar khususnya bagi pedagang yang berjualan di Fase VII. Semoga dengan itu wajah Pasar Raya akan berubah di masa datang. “Begitu juga pedagang akan menempati bangunan tempat berjualan yang lebih representatif, tertata dan nyaman,” tambahnya.
Hendri Septa berharap bangunan ini bisa segera dan menjadikan Pasar Raya Padang sebagai pusat perdagangan yang berdaya saing dan berkelas dunia. (rdr)