PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang melalui Dinas Perdagangan mulai merobohkan bangunan fase VII yang lama jelang pembangunan ulang fase VII Pasar Raya Kota Padang.
Bangun dirobohkan dengan dua unit ekscavator yang mulai bekerja meratakan satu per satu bangunan pada Senin (16/1/2023).
Wali Kota Padang Hendri Septa saat meninjau lokasi bangunan yang diruntuhkan tampak ikut mengendari ekscavator beberapa saat. “Alhamdulillah, kami hadir di Pasar Raya melihat situasi terkini, melihat proses diruntuhkan bangunan fase VII yang lama,” ujar Hendri Septa dilansir infopublik.id.
Hendri Septa mengatakan, bangun fase VII lama ini diperkirakan sudah diruntuhkan sekitar 50 persen dan akan terus dilakukan hingga rata dengan tanah “Setelah bangunan ini diratakan dengan tanah, pembangunan gedung baru dengan anggaran dari Kementerian PUPR ini bisa segera dikerjakan,” ujarnya.