JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra Andre Rosiade minta Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengecek kembali perizinan megaproyek Meikarta. Hal ini terjadi lantaran banyaknya aspirasi masyarakat yang menjadi korban dan merasa dirugikan pihak pengembang.
“Jadi ini ada persoalan di masyarakat, dua minggu yang lalu temen-temen yang membeli apartemen Meikarta datang ke Komisi VI. Kami ingin Bapak sebagai menteri yang mengurus segala perizinan yang ada mengecek kembali soal izin-izin Meikarta,” kata Andre, Selasa (7/2/2023).
Hal ini telah disampaikan Andre saat Rapat Kerja Komisi VI dengan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (6/2/2023). Menurut Andre pihak pengembang Meikarta telah melakukan kezaliman. Sebab, konsumen yang dijanjikan akan menerima unit apartemen di tahun 2019 sampai saat ini belum menerima unit apartemen tersebut.
Selain itu, serah terima apartemen tersebut kembali ditunda secara bertahap hingga tahun 2027. Pihak Meikarta pun mengajukan permohonan PKPU tanpa melibatkan konsumen dan dimenangkan hakim.
“Ini tentu merugikan konsumen. Bahkan supaya Pak Menteri ketahui, konsumen yang melakukan demonstrasi terhadap Meikarta malah dilaporkan balik oleh Meikarta dan dituntut 56 miliar,” jelas Ketua DPD Gerindra Sumbar ini.