Andre pun meminta aparat penegak hukum untuk segera memberi tindakan tegas kepada para pelaku penimbun minyak goreng. “Kalau masih ada pengusaha nakal yang menimbun kami mendorong Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum. Karena kepentingan rakyat di atas segalanya,” tegas Ketua Harian DPP Ikatan Keluarga Minang (IKM) ini.
Andre Rosiade menambahkan bahwa permasalahan minyak goreng harus dapat diselesaikan secepat mungkin. Ia menegaskan jangan sampai permasalahan ini akan berdampak pada ketersediaan dan harga minyak goreng menjelang Ramadan dan Idul Fitri pada Maret-April 2023.
“Kalau Februari ini tidak selesai, persoalan minyak goreng ini akan berdampak di Ramadan dan Lebaran yang mana permintaannya akan lebih banyak, konsumsi masyarakat akan lebih banyak. Nah ini harus segera diantisipasi pemerintah,” tegas Andre Rosiade. (rdr)