Adapun belanja pemerintah pusat dianggarkan Rp2.400,7-Rp2.631,2 triliun, sedangkan transfer ke daerah mencapai Rp815-Rp845 triliun.
“Belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja yang ada di BUN (Bendahara Umum Negara) untuk berbagai kebutuhan-kebutuhan yang memang sifatnya tidak rutin, namun penting seperti untuk pendanaan pemilu,” ucapnya.
Untuk belanja kementerian/lembaga, selain harus meningkatkan kualitas belanja di dalam rangka mendukung transformasi ekonomi, reformasi birokrasi, infrastruktur, dan peningkatan sumber daya manusia (SDM), ada belanja khusus tahun depan yang perlu diperhatikan.
“(Belanja khusus itu) pembangunan IKN, pemilu, kalau satu round atau dua round akan pengaruhi anggaran yang luar biasa, dan pilkada (pemilihan kepala daerah) pada ujung tahun 2024. Tahun depan adalah tahun election dan itu semuanya anggarannya kita sediakan,” ungkap Sri Mulyani. (rdr/ant)