“Penyaluran zakat karyawan Semen Padang oleh UPZ sudah berlangsung sejak 1995. Artinya, sudah 28 tahun zakat karyawan kami kelola. Hal itu, dimulai sejak dari lembaga Bazis Unit Korpri PT Semen Padang,” katanya.
“Kemudian, Bazis Unit Korpri berubah nama menjadi Bazis Semen Padang, lalu berubah nama lagi menjadi Yayasan LAZ Semen Padang. Terakhir pada Desember 2016, berubah lagi menjadi UPZ Baznas Semen Padang,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi & Hukum Perusahaan PT Semen Padang, Iskandar Z Lubis mengapresiasi UPZ Baznas Semen Padang yang telah menyalurkan zakat karyawan PT Semen Padang dengan baik dan tepat sasaran.
“Terima kasih UPZ Baznas Semen Padang yang terus menyalurkan zakat karyawan dengan tepat sasaran. Tentunya, hal ini mempermudah karyawan dalam membayarkan zakatnya. Karena, membayar zakat, termasuk zakat penghasilan, merupakan salah satu upaya dalam membersihkan harta dan menyucikan hati,” katanya.
Dalam ajaran agama Islam, tambah Iskandar, setiap harta yang dimiliki terdapat hak orang lain di dalamnya, terutama yang membutuhkan. “Jadi, dengan mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki untuk dizakatkan, sama halnya dengan membantu keberlangsungan hidup orang lain yang berhak dan membutuhkan bantuan secara materil,” ujarnya.
Terkait bantuan paket Ramadan yang diserahkan UPZ Baznas Semen Padang, salah seorang penerima manfaat bernama Ilis (51) yang tinggal di Blok M Indarung, mengucapkan terima kasih kepada UPZ Baznas Semen Padang atas bantuan mukena dan sajadah yang diterimanya.
“Alhamdulillah, bantuan paket Ramadan ini sangat bermanfaat bagi saya untuk digunakan saat salat Idul Fitri nanti. Apalagi saat ini, saya juga belum punya sajadah dan mukenah baru. Saya ini kerjanya mulung, jadi berat juga bagi saya untuk membeli yang baru,” katanya. (rdr/ant)