“Semenjak dua tahun terakhir berbagai upaya baik melalui kebijakan program dan kegiatan yang telah kami laksanakan terhadap para pelaku Koperasi, IKM dan UKM sudah menujukkan hasil yang positif terhadap pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan,” katanya.
Pemerintah daerah katanya, pada 2023 terus berupaya dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi kerakyatan melalui UMKM ini.
Guna membantu pemasaran produk katanya, pemerintah memfasilitasi UMKM untuk bermitra dengan penjual besar di dalam maupun luar kabupaten dan memberikan kesempatan di even-even yang dilaksanakan pemerintah.
Pemkab juga menyediakan pengadaan Barang dan Jasa melalui E-Katalog Lokal yang mana saat ini sudah ada 25 Etalase bagi Pelaku UMKM.
Pada 2022 katanya jumlah UMKM yang memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) naik sebanyak 4.766 atau 46,37 persen dan hingga akhir 2022 jumlah UMKM Solok Selatan yang memiliki NIB menjadi 9.274.
Pemerintah Kabupaten Solok Selatan juga menyerahkan sertifikat Halal dan sertifikat merk untuk 15 UMKM binaan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM. (rdr/ant)