PADANGARO, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat mendorong pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) miliki sertifikat halal dan merek karena menjadi faktor penting dalam pemasaran produk.
“Pelaku UMKM harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi agar tidak kalah dalam persaingan dan harus memiliki sertifikat halal serta merek guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dipasarkan,” kata Bupati Solok Selatan Khairunas, saat pelatihan peningkatan kapasitas koperasi, usaha mikro dan kecil di Padang Aro, Senin.
Selain sertifikat halal katanya, UMKM harus memiliki izin dan kalau belum ada agar segera diurus serta kemasan produk bisa ditingkatkan lagi supaya menarik.
Menurut dia, stakeholder dan pelaku UMKM harus sama-sama saling mendukung, mengevaluasi dan meningkatkan kualitas produk.
Pemerintah terus mendorong peningkatan kinerja UMKM, sebab sektor ini menjadi kontributor kedua terhadap laju pertumbuhan ekonomi di Solok Selatan.
Berdasarkan data BPS katanya, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Solok Selatan pada 2022 sebesar 4,02 persen atau meningkat dibanding 2021 sebesar 0,67 persen.
Untuk sektor perdagangan katanya, berkontribusi 20,09 persen terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) tersebut.