PEKANBARU, RADARSUMBAR.COM – PT Semen Padang melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Pelaksana Penyedia Perumahan (P2P) Sumatera III, Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Rabu (7/6/2023) di Pekanbaru.
Penandatanganan PKS tentang percepatan pemenuhan Rumah Layak Huni (RLH) dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui pemberian bahan material pada program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri) itu dilakukan Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar bersama Kepala Balai P2P Sumatera III Zubaidi.
Dalam sambutannya, Direktur Utama PT Semen Padang Asri Mukhtar, mengatakan, pendayagunaan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan adalah komitmen PT Semen Padang untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya seperti program perbaikan rumah yang tidak layak huni ini.
“Kami PT Semen Padang berharap dapat ikut serta aktif terlibat dalam melaksanakan percepatan pemenuhan rumah layak huni dalam rangka penanganan Kemiskinan Ekstrem pada program BSPS di Provinsi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau melalui Pendayagunaan Dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan,” kata Asri.
PT Semen Padang, katanya, adalah bagian dari PT Semen Indonesia yang merupakan pabrik semen pertama di Asia Tenggara yang didirikan pada tahun 1910. Saat ini, PT Semen Padang memiliki kapasitas produksi semen 8,9juta ton pertahun.